Connect with us

FinTech

Bareskrim Selidiki Sosok ‘T’, Dalang Judi Online di Balik Laporan Kepala BP2MI

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki sosok berinisial ‘T’ yang diduga menjadi aktor utama di balik bisnis judi onlinedi Indonesia. Informasi ini mencuat setelah Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melaporkan sosok tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas di Istana.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa Bareskrim masih dalam tahap awal penyelidikan. “Semua informasi yang kami terima akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/7).

Untuk mendalami informasi yang diberikan Benny Rhamdani, Bareskrim telah memanggilnya sebagai saksi. Benny dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) pada Senin (29/7) mendatang.

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa sosok ‘T’ beroperasi dari Kamboja dan memiliki pengaruh besar dalam dunia judi online di Indonesia. Ia bahkan menyebut bahwa ‘T’ merupakan sosok yang sulit disentuh hukum selama ini.

“Orang ini [T] adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh hukum,” kata Benny di Medan, Selasa (23/7).

Advertisement

Pernyataan Benny ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengenai siapa sebenarnya sosok ‘T’ dan bagaimana ia bisa begitu kuat sehingga sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap identitas ‘T’ dan membongkar jaringan judi online yang dikendalikannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak korban yang terjerat dalam lingkaran setan judi online, kehilangan harta benda bahkan nyawa. Oleh karena itu, penyelidikan Bareskrim terhadap sosok ‘T’ diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memberantas judi online di tanah air.