Connect with us

FinTech

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan perang terhadap judi online

Published

on

Rifinet.com – Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan perang terhadap judi onlineyang merambah ke sektor keuangan digital.

Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menegaskan komitmen seluruh anggotanya untuk menolak praktik ilegal ini dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantasnya.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang aliran dana judi online melalui platform pinjaman online(pinjol) menjadi pemicu langkah tegas Aftech.

Pandu Sjahrir menekankan pentingnya tindakan preventif untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya judi onlinedi masyarakat.

“Aftech secara tegas menolak semua praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan dalam ekosistem keuangan digital,” tegas Pandu dalam keterangan resminya pada Selasa (2/7/2024).

Advertisement

Strategi Aftech Untuk Memberantas Judi Online

Aftech telah merancang berbagai strategi untuk memberantas judi online, termasuk:

  1. Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan (GRC): Aftech mendorong anggotanya untuk memperkuat sistem internal perusahaan agar lebih tahan terhadap praktik ilegal.
  2. Edukasi dan Literasi: Aftech menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang penggunaan produk dan layanan fintech yang benar dan aman.
  3. Pemanfaatan Teknologi AI (Artificial Intelligence): Aftech mendorong penggunaan teknologi AI dalam proses Know Your Customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit untuk mengidentifikasi calon peminjam yang berpotensi terlibat dalam transaksi judi online.
  4. Pemblokiran Rekening Terindikasi: Aftech mengimbau anggotanya untuk memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online, sesuai dengan daftar yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  5. Penerapan Fraud Detection System (FDS): Aftech bersama anggotanya terus memonitor dan menutup akun dompet digital yang terindikasi terlibat dalam judi online.

Dampak Judi Online pada Industri Fintech

Judi online tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada industri fintech. Praktik ilegal ini dapat merusak reputasi industri, mengurangi kepercayaan masyarakat, dan menghambat pertumbuhan sektor keuangan digital.

Oleh karena itu, Aftech berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan industri fintech yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. Langkah-langkah tegas dalam memberantas judi onlinemerupakan bagian dari upaya Aftech untuk menjaga integritas dan keberlanjutan industri.

Peran Pemerintah dan Masyarakat

Selain upaya dari industri fintech, peran pemerintah dan masyarakat juga sangat penting dalam memberantas judi online. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya judi online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs-situs judi online.

Dengan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan judi online dapat diberantas secara efektif, sehingga sektor keuangan digital dapat berkembang dengan sehat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Advertisement