Connect with us

RuangMaya

AS Gugat TikTok Terkait Pelanggaran Privasi Anak

Published

on

Rifinet.com – Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DoJ), bersama Komisi Perdagangan Federal (FTC), menggugat TikTokdan perusahaan induknya, Bytedance, atas dugaan pelanggaran privasi anak di bawah usia 13 tahun. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Distrik California Tengah pada Jumat (4/8/2024), dengan klaim bahwa TikTok telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (COPPA).

Gugatan tersebut menyatakan bahwa TikTok telah dengan sengaja membiarkan jutaan anak di bawah 13 tahun membuat akun tanpa izin orang tua. Anak-anak ini kemudian dapat memposting dan berinteraksi dengan pengguna lain, termasuk konten orang dewasa, sementara data mereka dikumpulkan dan disimpan oleh platform. Tindakan ini dianggap melanggar COPPA yang melarang pengumpulan data anak tanpa persetujuan orang tua.

FTC menuduh TikTok melakukan “pelanggaran privasi anak dalam skala besar yang melanggar hukum” dan menyatakan bahwa aplikasi tersebut “mengumpulkan dan menyimpan berbagai informasi pribadi… meskipun ada perintah pengadilan yang melarang perilaku tersebut.”

Jika terbukti bersalah, TikTok dan Bytedance dapat dikenakan denda hingga $51.744 per pelanggaran, per hari, yang berpotensi mengakibatkan miliaran dolar dalam bentuk penalti.

Kegagalan “Age Gate” TikTok

COPPA, yang disahkan pada tahun 1988, melarang operator situs web mengumpulkan, menggunakan, atau mengungkapkan informasi pribadi anak di bawah usia 13 tahun tanpa pemberitahuan dan izin orang tua.

Advertisement

Gugatan ini menyatakan bahwa meskipun TikTok mengharuskan pengguna untuk melaporkan tanggal lahir mereka saat membuat akun, platform ini telah berulang kali membiarkan anak-anak melewati atau menghindari “age gate” ini.

FBI telah menyatakan kekhawatiran bahwa TikTok mengumpulkan banyak informasi tentang warga Amerika dan membagikan data tersebut dengan pemerintah China. Selain potensi spionase, ada kekhawatiran bahwa Beijing dapat menggunakan platform ini untuk memanipulasi konten dan memengaruhi opini publik Amerika.

Tanggapan TikTok dan Langkah Selanjutnya

TikTok menyatakan ketidaksetujuannya dengan tuduhan tersebut dan menekankan komitmennya untuk melindungi anak-anak serta terus meningkatkan platformnya. Mereka mengklaim bahwa gugatan tersebut membahas praktik masa lalu yang tidak akurat atau telah diperbaiki.

Gugatan ini merupakan langkah terbaru dalam upaya pemerintah AS untuk mengatur platform media sosial populer ini. Sebelumnya, Presiden Biden telah menandatangani undang-undang yang mengharuskan Bytedance untuk menjual aset TikTok di AS atau menghadapi larangan.

Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya, mengingat dampaknya yang besar terhadap privasi anak dan regulasi media sosial di Amerika Serikat.

Advertisement