FinTech
Aprindo Bantah Keterlibatan Minimarket dalam Top Up Judi Online
Rifinet.com – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan tegas membantah tuduhan bahwa minimarket terlibat dalam penjualan pulsa elektronik untuk keperluan top up judi online. Pernyataan ini merupakan respons terhadap pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang sebelumnya menyebut minimarket sebagai salah satu lokasi pengisian pulsa untuk judi online.
Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, dalam jumpa pers hari ini menyatakan, “Kami tidak menyediakan atau menjual pulsa untuk judi online. Pulsa yang kami jual adalah pulsa data dan internet, serta pulsa digital seperti Google Play dan Unipin.”
Roy Mandey juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pernyataan Menko Polhukam dapat merugikan reputasi pengusaha ritel dan mengurangi kepercayaan konsumen. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada satu pun minimarket anggota Aprindo yang menjual pulsa untuk judi online.
Aprindo meminta klarifikasi dari pemerintah terkait pernyataan tersebut. Roy Mandey menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha sebelum mengeluarkan pernyataan yang berpotensi merugikan.
“Pernyataan pemerintah tanpa melibatkan pelaku usaha terlebih dahulu dapat berpotensi menggerus aktivitas pelaku usaha yang resmi dan taat peraturan,” ujar Roy Mandey.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengumumkan rencana pemerintah untuk menutup layanan top up game yang terafiliasi dengan judi online, dan menyebut minimarket sebagai salah satu lokasi yang sering digunakan untuk aktivitas tersebut.
Pernyataan Aprindo ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah untuk memberantas judi online. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mengatasi masalah yang kompleks seperti judi online.