RaksasaBisnis
Apple Cairkan Ganti Rugi Rp6,3 Juta Pengguna MacBook ‘Kupu-kupu’
Rifinet.com – Apple mulai mencairkan ganti rugi hingga Rp6,3 juta kepada pengguna MacBook yang terdampak masalah keyboard “kupu-kupu” pada Agustus 2024. Program kompensasi ini berlaku bagi pengguna MacBookdengan keyboard tipe “butterfly” yang telah mengalami perbaikan atau penggantian komponen terkait masalah tersebut.
Keyboard “kupu-kupu” Apple, diperkenalkan pada tahun 2015, menuai banyak keluhan karena masalah keandalan dan daya tahan, termasuk tombol lengket, karakter duplikat, dan bahkan ketidakmampuan untuk mengetik karakter tertentu. Apple akhirnya mengganti desain keyboard tersebut pada model-model terbaru, namun masalah ini telah memicu gugatan class action dari para pengguna yang dirugikan.
Besaran ganti rugi bervariasi tergantung pada tingkat keparahan masalah dan jumlah perbaikan yang dilakukan, mulai dari Rp807 ribu hingga Rp6,3 juta. Proses klaim telah dibuka sejak akhir 2022 dan baru mendapat persetujuan akhir pada Mei 2024.
Meskipun demikian, program ini hanya berlaku bagi pengguna di tujuh negara bagian AS, yaitu California, Florida, Illinois, Michigan, New Jersey, New York, dan Washington. Pengguna di negara bagian lain tidak memenuhi syarat untuk klaim ganti rugi ini.
Pembayaran ganti rugi telah dimulai pada 27 Juni 2024, setelah pengadilan mengeluarkan perintah pembayaran. Situs web resmi Apple juga telah diperbarui untuk menginformasikan bahwa pembayaran akan dimulai pada Agustus 2024.