CakrawalaTekno
APJII Ungkap Starlink Elon Musk Akan Blokir Pengguna Jika Digunakan Untuk RT/RW Net
Rifinet.com, Jakarta– Layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Bukan hanya karena kecepatan dan jangkauannya yang luas, tetapi juga karena fenomena baru yang menarik perhatian: pemanfaatan Starlink untuk RT/RW Net. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap bahwa masyarakat mulai memanfaatkan satu perangkat Starlink untuk beberapa rumah tangga, menyerupai skema RT/RW Net yang telah lama diperbincangkan.
Zulfadly Syam, Sekretaris Umum APJII, menjelaskan bahwa praktik ini dimungkinkan dengan penggunaan alat khusus yang membagi koneksi internet dari satu perangkat Starlink ke beberapa rumah. “Jika WiFi ini ditaruh di tiga rumah maka Starlink masih bisa diakses,” ujarnya kepada awak media pada Selasa (8/10/2024).
Fenomena ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang mendambakan akses internet cepat dan stabil dengan biaya lebih terjangkau. Dengan harga langganan Starlink sekitar Rp750.000 per bulan, membagi biaya tersebut dengan tiga rumah tangga tentu akan terasa jauh lebih ringan, membuka peluang bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau internet cepat untuk menikmati layanan berkualitas tinggi.
Namun, di balik kemudahan dan potensi penghematan yang ditawarkan, APJII menyoroti potensi penyalahgunaan layanan Starlink dalam skema RT/RW Net, terutama jika dikomersialkan. Zulfadly menekankan bahwa Starlink memiliki mekanisme Fair Usage Policy(FUP) untuk mengendalikan penggunaan internet yang berlebihan.
FUP adalah kebijakan yang membatasi penggunaan data internet dalam jumlah tertentu. Jika pengguna melewati batas tersebut, penyedia layanan internet dapat mengambil tindakan, seperti menurunkan kecepatan internet atau bahkan memblokir akses. Kebijakan FUP ini umum diterapkan oleh berbagai penyedia layanan internet, baik di Indonesia maupun global, untuk menjamin keadilan dan kualitas layanan bagi seluruh pengguna.
“Mereka [Starlink] akan melihat dari FUP, ketika malam tiba-tiba naik maka akan diblokir. Kalau semuanya sebelum perangkat itu mentok di 100 Mbps itu pasti akan diblokir karena tidak wajar,” jelas Zulfadly.
Artinya, jika satu perangkat Starlink digunakan secara berlebihan oleh banyak pengguna dan menimbulkan lonjakan trafik yang tidak wajar, Starlink dapat mendeteksi dan memblokir akses tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan layanan dan menjaga kualitas layanan bagi seluruh pengguna Starlink.
Starlink, yang diluncurkan oleh SpaceX, perusahaan milik Elon Musk, hadir di Indonesia dengan menawarkan internet cepat berbasis satelit yang menjangkau area yang sulit dijangkau oleh internet konvensional. Kehadirannya disambut baik, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang selama ini kesulitan mendapatkan akses internet yang memadai.
Namun, fenomena “Starlink RT/RW Net” ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitasnya di Indonesia. Apakah skema ini diperbolehkan oleh hukum? Bagaimana regulasi yang mengatur pemanfaatan layanan internet satelit untuk keperluan komersial bersama? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu memberikan kejelasan terkait hal ini untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan menjamin perlindungan konsumen.
Selain itu, keamanan data dan privasi pengguna juga menjadi perhatian penting dalam skema RT/RW Net yang melibatkan banyak pihak. Bagaimana menjamin bahwa data pribadi pengguna tidak disalahgunakan? Perlu ada protokol keamanan yang ketat dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan data dan menjaga privasi pengguna.
Kualitas layanan dan stabilitas juga menjadi pertanyaan. Apakah kualitas dan stabilitas koneksi akan terpengaruh jika satu perangkat Starlink digunakan oleh banyak pengguna secara bersamaan? Perlu ada uji coba dan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa Starlink mampu memberikan layanan yang optimal meskipun digunakan secara bersama-sama.
Kehadiran Starlink juga memunculkan tantangan bagi penyedia layanan internet lokal. Bagaimana Starlink akan bersaing dengan para pemain lama? Akankah terjadi persaingan harga yang tidak sehat? Kominfo perlu memantau persaingan di pasar internet Indonesia untuk menjamin keadilan dan mencegah monopoli.
Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, berpendapat bahwa Starlink kemungkinan akan menurunkan harga layanan bulanannya untuk menarik lebih banyak pengguna di Indonesia. Namun, ia juga mewanti-wanti potensi predatory pricing, yaitu strategi menjual produk dengan harga di bawah pasar untuk mematikan pesaing. Kominfo perlu mewaspadai dan mengantisipasi potensi ini untuk menjaga kesehatan industri telekomunikasi di Indonesia.
Fenomena pemanfaatan Starlink untuk RT/RW Net menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap akses internet cepat dan terjangkau. Namun, perlu ada kejelasan regulasi, jaminan keamanan, dan pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan menjamin persaingan yang sehat di pasar internet Indonesia. (nova/fine)