RaksasaBisnis
Microsoft Edge Dituduh Monopoli, Komisi Eropa Didesak Bertindak Tegas
Rifinet.com, Jakarta– Perang browser kembali memanas. Microsoft Edge, peramban web milik raksasa teknologi Microsoft, dituduh melakukan praktik monopoli dan persaingan tidak sehat di platform Windows. Tuduhan ini datang dari koalisi yang terdiri dari tiga perusahaan peramban web pesaing, yaitu Vivaldi, Waterfox, dan Wavebox, serta sebuah lembaga advokasi Open Web Advocacy.
Vivaldi, yang dikenal dengan fitur kustomisasinya yang luas, Waterfox, peramban berbasis kode sumber terbuka Firefox yang fokus pada privasi, dan Wavebox, platform yang menggabungkan berbagai aplikasi web dalam satu antarmuka, bersama-sama dengan Open Web Advocacy, menyuarakan keprihatinan mereka terhadap praktik bisnis Microsoft yang dianggap merugikan persaingan di pasar peramban web.
Dalam surat yang dilayangkan kepada Komisi Eropa pada 17 September 2024, koalisi tersebut menuding Microsoft memanfaatkan posisi dominannya di sistem operasi Windows untuk memberikan keuntungan yang tidak adil bagi Edge. Salah satu poin utama yang disoroti adalah penetapan Edge sebagai peramban bawaan (default) di semua komputer Windows.
“Praktik yang tidak adil dibiarkan terus berlanjut pada ekosistem Windows dengan Edge, tanpa diimbagi pilihan layar pada perangkat seluler,” demikian bunyi kutipan surat tersebut seperti dilansir Reuters(4/10/2024).
Koalisi ini menilai bahwa tindakan Microsoft tersebut telah menciptakan lingkungan persaingan yang tidak seimbang dan merugikan peramban web lainnya. Mereka menekankan bahwa tidak ada peramban web lain yang mampu menandingi keunggulan Edge di perangkat Windows, terutama karena peran penting peramban web pada PC Windows. Edge terintegrasi erat dengan berbagai layanan Microsoft lainnya, seperti Windows Hello, Microsoft 365, dan OneDrive, memberikannya keunggulan dalam hal kenyamanan dan fungsionalitas bagi para pengguna Windows.
Selain itu, koalisi tersebut juga menyoroti pesan pop-up yang dimunculkan Edge yang dianggap menyesatkan dan merugikan citra peramban web pesaing. Pesan tersebut dikatakan memberikan informasi yang salah tentang fitur peramban web pesaing dan membandingkannya dengan produk Microsoft. Contohnya, Edge diklaim lebih hemat daya dibandingkan Chrome, namun klaim tersebut dipertanyakan validitasnya oleh para pesaing.
Tuduhan terhadap Microsoft Edge ini bukanlah yang pertama kali muncul. Sebelumnya, Opera, peramban web asal Norwegia, juga telah mengajukan gugatan kepada Komisi Eropa karena membebaskan Edge dari aturan Undang-Undang Pasar Digital (DMA).
DMA sendiri merupakan regulasi Uni Eropa yang bertujuan untuk mencegah praktik anti-persaingan oleh perusahaan teknologi besar (gatekeeper) seperti Google, Apple, Meta, Amazon, dan Microsoft. Aturan ini mewajibkan para gatekeeper untuk memberikan pilihan yang adil kepada pengguna dalam hal penggunaan layanan digital, termasuk peramban web. DMA dirancang untuk menciptakan pasar digital yang lebih terbuka dan kompetitif, memberikan lebih banyak pilihan dan inovasi bagi konsumen.
Opera berpendapat bahwa pembebasan Edge dari DMA merupakan bentuk ketidakadilan dan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi Microsoft. Dalam gugatannya, Opera menuntut agar Komisi Eropa mencabut pembebasan tersebut dan memasukkan Edge ke dalam daftar layanan digital yang terkena aturan DMA. Opera menganggap bahwa Edge memenuhi kriteria sebagai “gatekeeper” karena pangsa pasarnya yang signifikan dan integrasinya dengan sistem operasi Windows.
Koalisi Vivaldi, Waterfox, Wavebox, dan Open Web Advocacy mendukung langkah Opera dan mendesak Komisi Eropa untuk meninjau kembali keputusannya membebaskan Edge dari DMA. Mereka menekankan pentingnya penegakan aturan persaingan yang adil di pasar peramban web dan mencegah Microsoft menyalahgunakan posisi dominannya di pasar sistem operasi.
“Penting bagi Komisi untuk mempertimbangkan kembali posisinya (browser Edge),” tegas koalisi tersebut dalam suratnya. Mereka berargumen bahwa pembebasan Edge dari DMA akan memberikan Microsoft kebebasan untuk melakukan praktik anti-persaingan tanpa adanya pengawasan yang memadai.
Hingga saat ini, baik Microsoft maupun Komisi Eropa masih menolak untuk memberikan komentar terkait tuduhan tersebut. Komisi Eropa masih menganalisis gugatan yang diajukan oleh Opera dan surat dari koalisi peramban web tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Kasus tuduhan monopoli terhadap Microsoft Edge ini menunjukkan betapa ketatnya persaingan di pasar peramban web. Meskipun Google Chrome masih mendominasi pasar secara global, Microsoft Edge telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Microsoft mengganti mesin render Edge dengan Chromium, mesin render yang sama yang digunakan oleh Chrome.
Jika Komisi Eropa menemukan bahwa Microsoft telah melakukan pelanggaran aturan persaingan, maka perusahaan tersebut dapat dikenakan denda yang besar dan dipaksa untuk mengubah praktik bisnisnya. Hal ini dapat berdampak signifikan pada pangsa pasar Edge dan membuka peluang bagi peramban web pesaing untuk meningkatkan pangsa pasar mereka. Denda yang dijatuhkan bisa mencapai miliaran euro, seperti yang pernah dijatuhkan kepada Google dalam kasus antitrust sebelumnya.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya regulasi yang efektif untuk mencegah praktik monopoli dan menjamin persaingan yang sehat di pasar digital. DMA merupakan langkah penting dalam upaya Uni Eropa untuk mengendalikan kekuasaan perusahaan teknologi besar dan melindungi kepentingan konsumen. Regulasi yang tepat dapat mendorong inovasi, meningkatkan pilihan bagi konsumen, dan menciptakan pasar digital yang lebih adil.
Tuduhan monopoli terhadap Microsoft Edge merupakan isu serius yang perlu mendapatkan perhatian dari Komisi Eropa. Jika terbukti bersalah, Microsoft dapat dikenakan sanksi yang berat. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya regulasi yang efektif untuk menjamin persaingan yang sehat di pasar digital. Kita tunggu saja kelanjutan dari kasus ini dan keputusan yang akan diambil oleh Komisi Eropa. (nova/fine)