Connect with us

JagoCuan

Influencer Saham Gagal Kelola Dana, BEI Ingatkan Investor Waspada Investasi Ilegal

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menegaskan pentingnya berinvestasi melalui jalur resmi menyusul kasus influencersaham berinisial ARR yang diduga gagal mengelola dana publik hingga Rp71 miliar.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengingatkan investor untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi, terutama dari pihak yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Investasi saham membutuhkan proses dan pemahaman mendalam. Jangan mudah tergiur janji keuntungan instan,” ujar Jeffrey dalam keterangannya di Gedung BEI, Kamis (4/7/2024).

Ia menekankan bahwa hanya pihak-pihak yang memiliki izin dan kompetensi resmi yang dapat memberikan rekomendasi atau mengelola dana investasi. ARR sendiri diketahui tidak pernah mengikuti pelatihan kompetensi resmi dari BEI.

Kasus ini menjadi pengingat bagi investor untuk selalu melakukan riset dan verifikasi sebelum memutuskan berinvestasi. Pastikan pihak yang menawarkan jasa investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Advertisement

BEI terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusikeuangan di Indonesia. Namun, peran investor dalam menjaga diri dari investasi ilegal juga sangat penting.

“Kami mengimbau investor untuk selalu rasional dan tidak terbawa emosi. Periksa legalitas pengelola dana investasi dan jangan ragu untuk bertanya jika ada keraguan,” tegas Jeffrey.

BEI juga telah bekerja sama dengan OJK untuk menindaklanjuti kasus ARR. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.