Connect with us

RaksasaBisnis

Jiwasraya Akan Dibubarkan, Karyawan Terdampak Rasionalisasi

Published

on

Rifinet.com, Jakarta – Kementerian BUMNtelah memutuskan untuk melikuidasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada September 2024. Keputusan ini berdampak pada karyawan perusahaan, di mana akan dilakukan rasionalisasi jumlah pegawai.

Direktur Utama Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso, mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan pengurangan jumlah karyawan sebagai bagian dari proses likuidasi.

“Kami memang akan melakukan rasionalisasi. Selain itu, kami juga memberikan kesempatan bagi pegawai untuk direkrut oleh BUMN lain, khususnya di IFG Life,” ujar Mahelan dalam pertemuan di Gedung Kementerian BUMN.

Langkah ini diambil setelah hampir seluruh pemegang polis Jiwasraya, sekitar 99,7%, menyetujui skema restrukturisasi. Polis-polis tersebut kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, menegaskan bahwa pembubaran Jiwasraya dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.28/POJK.05/2015 tentang pembubaran, likuidasi, dan kepailitan perusahaan asuransi serta perusahaan reasuransi.

Advertisement

“Ini adalah restrukturisasi terbesar dalam sejarah sektor asuransi di Indonesia,” tambah Arya.

Proses pembubaran Jiwasraya diperkirakan akan terjadi pada September 2024, meskipun tanggal pastinya belum ditentukan. Proses tersebut akan mengikuti POJK No.28/POJK.05/2015, termasuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan pembubaran dan membentuk tim likuidasi. (alief/syam)